Perbuatan Halal Yang Dibenci Allah SWT

Kebahagiaan dan kelanggengan sebuah rumah tangga, menjadi idaman semua orang. dalam sebuah rumah tangga, bahwa perkara talak(cerai) adalah sebuah kejadian fatal yang tidak seharusnya terjadi dan tidak diinginkan oleh semua orang yang telah membina rumah tangga, terlebih mereka yang telah membangunnya selama bertahun-tahun, meskipun perceraian ini merupakan sesuatu yang halal, namun perceraian ini juga merupakan hal yang sangat dibenci Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya
“Perkara halal yang paling dibenci Allah adalah Thalak / cerai”
Hadits ini menunjukkan bahwa dalam perkara halal ada yang sesuatu yang dibenci oleh Allah, dan yang paling dibenci oleh-Nya adalah Talak(cerai). Berdasarkan keterangan di atas, maka janganlah seorang suami bergampang diri dalam perkara menjatuhkan talak, karena talak berbeda dengan yang lainnya.
Jadi, berhati-hatilah dalam perkara talak, dan jadikanlah ia sebagai senjata paling terakhir dalam menyelesaikan masalah rumah tangga. dalam rumah tangga akan tertumpuk di dalamnya sebuah masalah, mulai dari perbedaan pendapat antara suami isteri, masalah kenakalan anak, masalah ekonomi, sosial bermasyarakat, interaksi dengan mertua, dan sebagainya. Yang sebenarnya semua perkara itu adalah proses pembelajaran kedewasaan bagi masing-masing pasangan dalam menjalani hidup. Dengan keberadaan masalah yang beragam itu, menjadikan mereka mengerti dan paham apa itu hidup dan bagaimana harus bersikap dalam hidup itu sendiri.
Dengan demikian sebuah keluarga akan saling memahami dan mengerti akan kekurangan dan kelebihan masing-masing, dan hal ini menlazimkan mereka untuk saling melengkapi, menutupi dan membantu satu sama lain demi terciptanya keharmonisan dan kelanggengan sebuah rumah tangga yang mereka bina.